2. Penerbitan Surat Tugas (ST) Pembimbing
Setelah mahasiswa mensubmit form, sistem akan secara otomatis membuat Surat Tugas berdasarkan data yang telah dilengkapi oleh mahasiswa. Salinan surat tersebut (belum ditanda-tangani) akan dikirimkan secara otomatis oleh sistem ke mahasiswa yang bersangkutan dan staff jurusan. Staff Jurusan akan memproses pengajuan dan meminta KaProdi untuk menandatangani ST Pembimbing. Mahasiswa kemudian menghubungi staff Jurusan untuk mengkonfirmasi apakah surat sudah selesai ditandatangani KaProdi atau belum. Jika sudah, mahasiswa dapat mengambil surat tersebut di Jurusan.
3. Penunjukan Penguji Oleh Ketua Jurusan
Mahasiswa secara mandiri menemui KaProdi untuk penunjukan Penguji. Daftar penguji harus sudah ada sebelum mahasiswa melakukan pendaftaran seminar proposal secara online.
4. Persetujuan Jadwal Ujian
Mahasiswa melengkapi form Persetujuan Tanggal Seminar dan mengkonfirmasi jadwal seminar kepada Pembimbing dan semua Penguji Seminar Proposal mahasiswa bersangkutan. Form yang sudah disetujui dan ditandatangani oleh pembimbing dan penguji akan diperlukan untuk mendaftar Seminar Proposal secara online.
Form Persetujuan Tanggal Seminar dapat diperoleh dengan mengisi form berikut: Form Persetujuan Tanggal Seminar Proposal
5. Pendaftaran Seminar Proposal
Mahasiswa harus sudah mengetahui: nama penguji, tanggal dan waktu seminar, serta ruangan seminar. Karena sistem terintegrasi dengan Kalender Jadwal Seminar, informasi tersebut harus diinputkan ketika mengisi form pendaftaran seminar proposal. Form pendaftaran dapat diakses melalui menu E-mahasiswa pada laman ini.
NB: Persyaratan pendaftaran seminar proposal harus diserahkan secara langsung kepada staff jurusan.